Saturday, February 11, 2006

Kartun Nabi dan Dialog Antar Agama

Muhamad Ali

Kasus kartunisasi Nabi Muhammad SAW di harian Denmark Jyllands Posten dan penyebarluasannya di media massa Eropa, yang diprotes sebagian umat Islam dunia, semakin memperkuat momentum mengembangkan dialog antara agama dan antar kawasan Asia Pacific dan Asia Eropa (ASEM).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpendapat, kebebasan pers dan penegakan hak asasi manusia tidak berarti menyinggung hak-hak keyakinan orang lain, seraya menyambut baik permintaan maaf Pemerintah Denmark ke seluruh umat Islam dunia. Pendapat Yudhoyono ini sejalan dengan salah satu harian di Perancis, Le Figaro, yang editorialnya mengusulkan perlunya autocensor di kalangan pers karena “apa yang hukum Negara bolehkan kadang-kadang kepercayaan (conscience) melarangnya.”

Kasus-kasus Salman Rushdi di Inggris (19869), Ishioma Daniel di Nigeria (2002), dan Theo van Gogh di Belanda (2004), meski dalam konteks berbeda, menyisakan berbagai persoalan kompleks hubungan antar komunitas di tingkat kawasan dan global. Diantara persoalan yang belum serius didialogkan adalah ketegangan antara kebebasan ekspresi dan penghormatan terhadap keyakinan agama atau ideologi tertentu, hubungan antara hukum dari sebuah Negara dan kebebasan pers, hubungan antara berbagai etika dunia, makna kebebasan itu sendiri dalam hukum internasional, antara hukum-hukum adat atau budaya kawasan dan peradaban, dan sebagainya.

Dialog antar pemeluk agama dan dialog antara kawasan seperti disinggung Yudhoyono harus didukung. Ini penting karena masih berkembangnya ignorance (ketidaktahuan) dalam bentuk penghubungan intrinsik antara Islam dan terorisme, Islamophobia, xenophobia, dan semacamnya. Di pihak lain, di kalangan umat Islam, masih ada tindakan-tindakan emosional anarkis mengusir atau membunuh orang asing yang tidak ada sangkut pautnya, ekstrimisme radikal dan kebencian terhadap bangsa dan budaya asing (xenophobia). Reaksi-reaksi emosional dan ekstrim menunjukkan kurangnya pemahaman akan sejarah dan peradaban bangsa lain.

Salah satu ketidaktahuan di sebagian media massa Barat adalah memposisikan tokoh Nabi seperti tokoh-tokoh politik lainnya. Seorang Muslim mungkin tidak cukup religius dalam ibadah, tapi jika Nabi mereka disinggung rasa keagamaan mereka sangat tinggi. Di Indonesia misalnya, tradisi pembacaan barzanji sangat populer yang memuat pujian-pujian terhadap Nabi (bahkan di Cikoang Sulawesi Selatan acara maulud (kelahiran) Nabi Muhammad menjadi paling meriah sepanjang tahun, meskipun mereka kurang memperhatikan ibadah). Di kalangan umat Islam, kecintaan kepada Nabi ini ada yang berlebihan, ada yang moderat, ada yang tidak terlalu peduli, dan bentuknya juga bermacam-macam sesuai pemahaman keagamaan dan tradisi masing-masing. Hal-hal semacam ini kurang atau tidak dipahami sebagian masyarakat Barat yang menganggap biasa membuat kartun (“mencemoohkan” atau menyanjung) tokoh-tokoh politik mereka.

Di pihak lain, umat Islam juga perlu memahami konteks tradisi Barat yang sebetulnya sangat majemuk termasuk dalam memaknai kebebasan berekspresi. Misalnya, di museum-museum di Eropa, banyak sekali patung-patung dan lukisan-lukisan telanjang, karena mengandung nilai seni yang tinggi dan dihargai masyarakat. Masyarakat Barat juga menjunjung nilai-nilai etika kemanusiaan yang tidak selalu berseberangan dengan etika di kawasan lain.

Karena itulah, dialog antar budaya sungguh penting, untuk memahami sejarah dan tradisi masing-masing dan untuk kemudian saling menghargainya. Hubungan antara seni, kebebasan, tradisi, dan keyakinan agama inilah salah satu persoalan yang harus didialogkan.

Pluralisme agama dan multikulturalisme tidak hanya dalam suatu Negara, tapi antar kawasan dan tingkat global, dalam arti menghormati perbedaan persepsi dan keyakinan agama dan tradisi. Sebuah kepekaan pluralis-multikulturalis, harus dikembangkan tidak hanya di kalangan umat Islam, tapi juga umat-umat agama dan umat yang tidak beragama di seluruh dunia.

Umat beragama dan masyarakat dunia yang beragama dan tidak beragama harus mengembangkan sebuah kewarganegaraan bumi (citoyennete planetaire) dan kemanusiaan bersama (l’humanité commun) dalam kerangka etika global yang dapat dipahami dan disepakati sebagian besar umat manusia. Etika kemanusiaan global ini penting untuk melawan segala bentuk ekstrimisme yang mengesahkan penghinaan dan penghancuran hak-hak hidup komunitas, agama, atau bangsa lain.

Dialog antar agama, antar kawasan juga bertujuan untuk menyeimbangkan hegemony of meaning dan supremasi Barat (Sophie Bessis, 2001) tentang apa yang dimaksud kebebasan, hak-hak asasi manusia, seni, etika, dan sebagainya. Upaya ini memperkeras suara kalangan umat beragama dan non-agama di kawasan Asia, Pacifik, dan kawasan-kawasan lain tentang pemahaman agama mereka yang moderat yang menjunjung hak-hak orang, agama, dan bangsa lain. Tidak bisa dipungkiri, akibat faktor-faktor sejarah dan moral yang begitu kompleks, ketidakseimbangan global dewasa ini masih berlanjut antara agama, budaya, bangsa, dan peradaban. Betapapun terjal menanjak, jalan dialog harus ditempuh kearah berkurangnya ketidakseimbangan itu.

Dialog antar agama, antar kawasan akan menumbuhkan saling percaya (mutual trust), keinginan untuk mendengar (eager to listen), komitmen untuk menerima perbedaan (disagreement) dan kemauan untuk mencari titik temu (common platforms) yang melintasi batas-batas tradisi mereka masing-masing.

Topik dialog antara lain tentang makna dan batas-batas toleransi. Salah satu definisi toleransi adalah sikap membolehkan atau membiarkan ketidaksepakatan, tidak menolak pendapat, sikap, atau gaya hidup yang berbeda dengan pendapat, sikap, dan gaya hidup sendiri. Sikap toleran tidak hanya terhadap hal yang secara moral spiritual berbeda tetapi juga terhadap ideologi dan perilaku politik yang bertentangan. Toleransi menuntut kita menerima orang lain dan mempersilahkan perbuatan mereka meski ketika kita sangat tidak setuju (Scanlon, 1998). Penerapan definisi toleransi seperti ini bisa dianggap problematik oleh sebagian masyarakat dunia, dan karena itu perlu didialogkan.

Lebih jauh, toleransi adalah sikap kewargaan yang aktif, bukan sikap yang datang begitu saja secara spontan (tolerance est une position civique active, et non pas une attitude spontanee, Fernando Savater). Toleransi global tidak bisa dibiarkan berjalan begitu saja tanpa usaha strategis dan sinergis dari berbagai Negara dan organisasi-organisasi agama di seluruh kawasan dunia untuk mengembangkan dan mendidikkannya. Tidak ada perdamaian antar bangsa tanpa dialog antar agama (Hans Kung).

Topik lain yang perlu didialogkan adalah definisi dan penerapan kebebasan, demokrasi, dan hak-hak asasi manusia. Pertanyaan penting lain adalah tindakan apa yang tidak bisa ditoleransi (l’intolerable) dalam hubungan antar kelompok manusia yang berbeda dan bagaimana mencari definisi bersama tentang terorisme, diskriminasi, pelecehan agama, dan sebagainya.

Perlu diakui ada perbedaan definisi seni, kebudayaan, agama, dan modernitas itu sendiri. Ada agama sebagai konstruk Barat, ada agama sebagaimana dikonstruk penganutnya sendiri. Perlu didialogkan, teologi dan ajaran-ajaran agama yang diyakini berubah dan tidak berubah dalam setiap agama. Dan perlu dipahami sejarah peradaban Eropa, sejarah peradaban dunia, Indonesia, Asia Tenggara, Asia, Afrika, dan sebagainya. Pemahaman akan sejarah bangsa-bangsa dan agama-agama dapat membantu efektifnya sebuah dialog antar agama, antar kawasan.

Sebuah koeksistensi agama dan bangsa secara regional dan global harus menjadi cita-cita semua lapisan warga kawasan dan dunia. Ketidakseimbangan global mungkin kehendak sejarah, namun harus ada usaha-usaha mengurangi hegemoni dan pemaksaan makna dan peradaban, karena koeksistensi global hanya dapat tercipta dalam hubungan yang setara dan saling menghargai.

1 comment:

Anonymous said...

ehmm...ya emamg sich..selalu saja akar konflik bermuara pada "The Leader".

aku juga pernah nulis lho di blogku, coba liat deh (sorry narsis).
www.queniee.blogspot.com