Tuesday, April 22, 2008

Tentang Ahmadiyah, secara pribadi saya tidak sependapat dengan sedikit saja doktrin mereka, tapi saya tidak akan pernah melarang mereka apalagi memaksa mereka untuk berkeyakinan seperti saya. Menurut pemahaman Al-Quran dan Sunnah yang saya pelajari, dan syahadat yang saya ikuti, tidak ada larangan bakal ada reformis kah, Nabi kah, rasul kah, dan sebagainya setelah Nabi Muhammad.Toh Ahmadiyah masih mengikuti Quran dan Sunnah. Mereka juga masih mengikuti mazhab fiqh Sunni. Definisi nabi yang kita pahami adalah konstruksi ulama; begitu juga definisi "wahyu". Pemahaman tentang wahyu, Nabi, bisa berbeda-beda, dan saya menghormati perbedaan penafsiran itu.

Alasan "meresahkan" yang dialamatkan Ahmadiyah sama sekali tidak benar. Itu fitnah luar biasa terhadap mereka. Saya kenal ketuanya, saya kenal banyak anggota Ahmadiyah di Indonesia, di London, dan di beberapa kota lain. Meresahkan itu kan definisi menurut siapa? Ahmadiyah, sudah ada sejak tahun 1920an. Sejarah Ahmadiyah itu luar biasa. Mereka ikut berpartisipasi dalam dakwah Islam. Banyak orang luar Islam tertarik dengan Islam karena Ahmadiyah yang memiliki jaringan yang cukup baik di mana-mana. Menurut kalangan garis keras itu loh, yang sukanya ngamuk, yang suka main Allahu Akbar, yang suka rusak-rusakan, yang suka desak-desak dan maksa pemerintah untuk ini dan untuk itu. Alasan 'meresahkan' itu baru muncul sekarang, dan itu dilakukan kelompok-kelompok yang suka mendesak ini dan itu.

Keyakinan keagamaan itu tidak bisa dipaksakan. Nabi sendiri tidak bisa meminta pamannya untuk "beriman", tapi bukankah pamannya yang justru membela Nabi? Dalam Al-Quran sendiri jelas sekali diberikan kebebasan beriman dan tidak beriman, dan kalo beriman, juga diberikan kemungkinan beda caranya.

Alasan lain kelompok pemusnah Ahmadiyah adalah begini: "Kita akan toleran kalo Ahmadiyah tidak bawa-bawa nama Islam, bikin agama baru saja." Ini pandangan yang sungguh rancu dan parah. Masak mereka mau memaksa suatu kelompok harus keluar dari Islam? Masak mereka mau mengambil hak Allah untuk menentukan siapa Islam dan siapa tidak Islam? Kalo ada perbedaan mengapa tidak diserahkan saja kepada Allah nanti? Bukankah ayat bicara soal ini jelas sekali?

Yang paling penting adalah fastabiqul khairat.... Berlomba-lomba dalam kebaikan, dalam membawa kedamaian, kesejahteraan, bebas dari kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, ketidakadilan, kekerasan. Fastabitul khairat, bukan dengan cara ganjal- sana ganjal sini, bunuh sana bunuh sini. Masak ada ustaz ceramah "bunuh Ahmadiyah!" Ustaz apa an seperti ini?

Terakhir, Indonesia itu negeri yang dari dulu sudah majemuk. Banyak orang/kelompok yang berpartisipasi: mulai dari penganut animis, Budha, Hindu, Islam (dari berbagai jenis), Kristen, Konghucu dan sebagainya. Eh tau-tau ada saja yang mau menjadikan Indonesia seperti Pakistan, atau Saudi Arabia; yang maksa mau menjadikan syariat Islam agama negara, yang maksa Islam jadi agama formal dalam perda, dalam hukum, dan seterusnya? Syariat Islam yang mana? Syariat Islam yang dianut kelompok tertentu tidak berarti akan cocok untuk kelompok-kelompok Islam lainnya.

Dalam pemahaman saya, Islam itu rahmat bagi siapa saja; bagi mereka yang percaya dan tidak percaya. Bagi yang sama dan bagi yang berbeda. Disitulah keindahan Islam. Itulah kenapa saya merasakan nikmatnya berIslam.


Berita
Survei PSIK: Mayoritas Akui Keberadaan Ahmadiyahhttp://www.kompas. com/index. php/read/ xml/2008/ 04/22/15200662/ survei.psik. mayoritas. akui.keberadaan. ahmadiyah
Selasa, 22 April 2008 15:20 WIB
JAKARTA, SELASA - Sebuah survei yang dilakukan Pusat Studi Islam dan Kewarganegaraan (PSIK) Paramadina menunjukan bahwa mayoritas warga menyatakan Ahmadiyah berhak untuk hidup di Indonesia dengan damai. Hasil survei tersebut disampaikan Ketua PSIK Yudi Latif saat diskusi "Perlindungan Hak-Hak Konstitusional Warga Negara" di Indofood Tower, Plaza Senayan, Jakarta, Selasa (22/4).
Survei tersebut dilakukan melalui pembagian dan pengisian kuesioner dalam kurun waktu 9 April 2007 hingga 8 Agustus 2007 lalu yang dilakukan pada 18 kota antara lain Jakarta, Jambi, Banjarmasin, Aceh, Gorontalo, Ambon, Ternate, Samarinda, Palangkaraya, Pontianak, Bogor, Surabaya, dan Makasar.
Total responden yang disurvei 296 orang dengan komposisi laki-laki 183 orang dan perempuan 113 orang. Rentang usia responden berkisar 17 tahun hingga 74 tahun. Pekerjaannya beragam, mulai dari mahasiswa (144 orang), dosen (68 orang), pegawai negeri sipil (35 orang), pekerja sosial (7 orang), peneliti (6 orang), guru (4 orang), pendakwah (3 orang), pengamat, pengarang dan pelajar (masing-masing 2 orang), serta pensiunan pegawai negeri sipil, seniman, rohaniwan, wartawan, dan ibu rumah tangga (masing-masing 1 orang).
Dari satu pertanyaan yang diajukan yakni 'apakah penganut Jamaah Ahmdiyah atau Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) berhak hidup di Indonesia dengan damai?', sebanyak 24 persen mengatakan tidak berhak, dan 13 persen mengatakan tidak tahu. Mayoritasnya yakni sebanyak 63 persen mengatakan bahwa Ahmadiyah atau IJABI berhak hidup damai di Indonesia.
Negara lakukan pembiaran
Sebelumnya, Yudi Latif mengkritik sikap negara dalam menangani Ahmadiyah, berkait dengan tindakan dan tuntutan sejumlah lembaga dan komunitas lain yang untuk membubarkan Ahmadiyah. Menurut Yudi, komunitas agama harus memahami seberapa jauh otoritas keagamaan bisa masuk dalam urusan kenegaraan. Jangan meminta negara cepat-cepat ikut campur dalam persoalan komunitas.
"Boleh saja komunitas berpandangan berbeda, misalnya MUI menyatakan Ahmadiyah sebagai aliran sesat, dan Ahmadiyah merasa benar, namun tidak berhak meminta pembubaran yang lain, jika tidak ada pelanggaran konstitusi dan hukum yang dilakukan," ujar Yudi.
Senada dengan Yudi, Ray Rangkuti mengatakan, Bakorpakem yang menggunakan pendekatan destruktif dalam menilai keyakinan masyarakat tidak bisa dibiarkan. Pasalnya, dalam demokrasi yang dikembangkan saat ini, hanya pengadilanlah yang berhak membubarkan suatu lembaga dan paham tertentu."Pengadilan yang berhak pun bukan pengadilan umum, tetapi Mahkamah Konstitusi. Dan dalam konstitusi, pembubaran organisasi itu dikaitkan dengan paham marxisme," ujarnya.

5 comments:

Unknown said...

Saya setuju. Cuman masalahnya kalangan kalangan yang suka memaksakan kehendak ini semakin terorganisir dan semakin menguat. Akses ke pusat kekuasaan pun semakin besar. so bila ada penguatan pada radikal kiri dan kanan apa perlu ada radikal tengah? tengah kokm radikal yah he he

Muhamad Ali said...

Anda betul. Sejauh ini sih yang di tengah kurang "militan", atau lebih tepatnya kurang terorganisir. Wacana kaum tengah rasional dan kuat, tapi organisasi masih lemah. Jadi sering "kalah" di lapangan.

Anonymous said...

posting yang sangat menarik dan saya setuju sekali. Sebaiknya justru yang ditengah jangan sampai radikal, dan sebaiknya kalau bisa menjadi wadah pertemuan antara radikal kanan dan kiri. Untuk itu bagian tengah memang harus kuat dan bijaksana...

Anonymous said...

...atau sering disebut buffer zone!

Anonymous said...

Saya menggarisbawahi kata-kata anda ini : Alasan lain kelompok pemusnah Ahmadiyah adalah begini: "Kita akan toleran kalo Ahmadiyah tidak bawa-bawa nama Islam, bikin agama baru saja." Ini pandangan yang sungguh rancu dan parah. Masak mereka mau memaksa suatu kelompok harus keluar dari Islam? Masak mereka mau mengambil hak Allah untuk menentukan siapa Islam dan siapa tidak Islam? Kalo ada perbedaan mengapa tidak diserahkan saja kepada Allah nanti? Bukankah ayat bicara soal ini jelas sekali?


Bagaimana dengan kasus Musailamah Al Kadzab? Mengapa anda tidak melakukan pembelaan yang sama kepada Musailamah Al Kadzab?