Aliran dana APBN untuk pembangunan gedung baru MUI di Jakarta menunjukkan relasi agama dan Negara di Indonesia sama sekali belum tuntas: neutral, full separation, equal recognition, atau apa? Kalo persoalan ini belum selesai, maka dana-dana semacam ini akan terus berjalan. Untuk kasus gedung MUI ini, kalo MUI dapat dari APBN, apakah PGI, WALUBI, MATAKIN, dan sebagainya, juga mendapat dana APBN? Masih kuat logika "mayoritas" Islam dan karenanya umat Islam "berhak" dapat dana mayoritas Islam, dan MUI mereka anggap "representasi" berbagai kelompok Islam. Saya tidak anti-MUI as such sebagai sebuah perhimpunan yang berhak bersuara di ruang publik Indonesia. Saya tidak setuju klaim kebenaran absolut sebagian besar tokoh MUI yang diwadahi Negara dan pakai uang negara?
Ada ketidakadilan dan diskriminasi struktural yang kacaunya tidak dipahami tokoh-tokoh kita. Saya percaya akar masalahnya ada di mind-set. Dari mana kah memulai untuk sebuah reformasi logika dan mind-set figur-figur agama dan politik kita?
Friday, July 25, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment